Persoalan Mercuri PETI Dibahas Dalam FGD Polres, Hadirkan Tiga Pemateri dan Inilah Hasilnya
Selanjutnya, juga ada konsekwensi sanksi pidana yang dapat diberikan kepada para Pelaku PETI, baik itu Penambangnya, Pengepul dan Pengolahnya, serta Pemodalnya. Kemudian ketersediaan lapangan kerja alternatif, bagi para penambang PETI.
"Sehingga masyarakat beralih ke pekerjaan lain, seperti perusahaan kelapa sawit, akan dikordinasikan dengan Pemda dan pihak Perusahaan," ungkapnya.
Kemudian, Katanya, Nantinya juga akan ada Program Penghapusan Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan, yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang, yang selama ini tidak memiliki izin penambangan rakyat," ujarnya.
Kemudian, Katanya, Nantinya juga akan ada Program Penghapusan Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan, yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang, yang selama ini tidak memiliki izin penambangan rakyat," ujarnya.