Pembunuh Asal Inggris Ini Diberi Hukuman Mati Setelah Memancung Seorang Bayi Perempuan Dengan Pisau Dapur
RIAU24.COM - Pembunuh bayi yang memenggal seorang anak berusia delapan bulan bernama Hanna akan ditembak di belakang kepala oleh algojo setelah kehilangan banding oleh Mahkamah Agung. Ibu bayi itu sekarang akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk pembunuhan pada Oktober 2018 yang sama karena hukuman mati hanya berlaku untuk pria di bawah hukum Belrusian.
Viktar Syarhel, 48, dan Nataliya Kolb, 26, sedang minum bersama di flat ketika mereka membunuh Hanna. Suaminya Leonid, 28, pulang ke rumah bersama anak-anak pasangan itu yang berusia empat dan enam tahun, dan melihat kepala putrinya terputus dan genangan darah.
Seorang tetangga berkata, "Dia melihat adegan dari film-film horor. Dokter ambulans pingsan ketika dia masuk. "
zxc1
Hanna mengalami 46 luka terpisah di tubuhnya setelah dipukuli dan dibunuh dengan pisau dapur, dalam sesi tertutup Pengadilan Negeri Brest memutuskan itu dilakukan dengan 'kekejaman khusus'.