Warga Resah Parkir Ilegal Semakin Menjamur di Siak
zxc2
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Dari pantauan di lapangan, keberadaan parkir liar memang cukup menjamur terutama di daerah pusat kota Siak , para juru parkir banyak berada di depan pertokoan, baik itu Apotek, Toko Sembako, Toko Buah, Toko Emas, Toko Pakaian dan juga Warung - Warung Makan, tak kurang mereka tidak melengkapi artribut mereka sebagai juru parkir dan terlebih lagi mereka tidak memberikan karcis sebagai tanda bukti parkir kepada warga.Sedangkan untuk ongkos parkir mereka menetapkan Rp 2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.5000 untuk kendaraan roda empat. (R24/Lin)