Tarif Pass Masuk di Pelabuhan Naik, Ini Penjelasan Sekretaris Dishub Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Perubahan tarif pass masuk di pelabuhan internasional BSSR Selatbaru, Kecamatan Bantan, oleh Dinas Perhubungan Kab. Bengkalis, setelah menyesuaikan dengan perubahan Perda nomor 11, 12, 13 dan 14 tahun 2011 terkait retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi dan izin tertentu yang telah revisi di tahun 2019 lalu.
zxc1
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Cooling System di Desa Titiakar
Disampaikan Sekretaris Dishub Bengkalis Zul Asri mengatakan kenaikan tarif pass masuk pelabuhan ini akibat perubahan Perda cukup signifikan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
"Sebelumnya pass masuk pelabuhan hanya sebesar tujuh ribu rupiah, saat ini tarif pass masuk naik sebesar dua puluh ribu rupiah," ujar Zul Asri, Rabu 5 Februari 2020 petang kemarin.