Sebanyak Sepuluh Calon PPK Dinyatakan Lulus Seleksi Selanjutnya
RIAU24.COM - SIAK- Pengrekrutan Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 30 Januari 2020 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, KPU Siak akan kembali menggelar seleksi selanjutnya.
zxc1
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sei.Mandau Sambang Warga dalam Rangka coling system di Kampung Bencah Umbai
Sebelumnya, peserta calon PPK diseleksi melalui tertulis untuk mendapatkan sebanyak 10 orang untuk lulus ke tahap berikutnya.
"Yang lulus 10 orang tersebut selanjutnya kita seleksi lagi menjadi 5 orang untuk tes wawancara. Kita laksanakan pada tanggal 08 sampai 10 Februari 2020," kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal melalui Divisi Teknis Agus Haryanto.