Pecat Penyidik Kasus Suap PDIP, ICW Nilai KPK Semakin Hancur Ditangan Firli Bahuri
RIAU24.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai jika pemecatan sepihak penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti dan mengembalikan ke instansi asalnya, Polri merupakan bentuk upaya sistematis merusak KPK.
Dilansir dari vivanews.com, Kompol Rosa menjadi salah satu penyidik yang menangani kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
"Bagaimana mungkin, seorang penyidik yang sedang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," ujar Kurnia.
Dia mengatakan, Polri telah menegaskan jika Kompol Rosa tetap bisa bekerja di KPK sampai masa jabatannya habis nanti. Dikatakannya lagi, belum genap tiga bulan bekerja, tapi sudah terlalu banyak kontroversi yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri
"Dan dia benar-benar menunjukan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," lanjut Kurnia.
Dia memprediksikan, jika KPK akan semakin hancur di tangan ketuanya, Firli Bahuri. Maka itu, ia mendorong agar publik melek mata dan bersedia menyelamatkan lembaga antirasuah.
zxc2
"Jadi, kami memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan (Firli) dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," jelas Kurnia.
Kini, nasib Rosa terkatung-katung. Karena, ia tak ditarik Mabes Polri, tapi sudah tak lagi mendapat akses masuk ke kantor KPK. Padahal kasus suap pengurusan PAW PDIP masih berjalan. Bahkan Rosa juga tak lagi mendapatkan gaji per Februari ini dari KPK.