Miliki 4,5 Hektare Lahan Tapi Tak Berizin Menteri, Atiok Ditangkap Polisi Terkait Karhutla di Rupat
RIAU24.COM - BENGKALIS- Karhutla yang terjadi di Dusun Tanjung samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis beberapa pekan lalu. Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla tersebut.
zxc1
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan mengatakan bahwa penangkapan tersangka Hadi Rohani alias Atiok warga Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kec. Rupat, berdasarkan penyelidikan yang di backup Satpol Air dan personel Satreskrim Bengkalis.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
"Penyelidikan langsung saya pimpin ini di beckup oleh Kasat Polair dan Kanit Res rupat serta anggota. Alhamdulillah penyelidikan kita mulai dari Sabtu, 8 Februari dari pukul 15.00 WIB sampai selesai," ungkap Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,Minggu 9 Februari 2020.