Menu

Belum Ada OPD Sampaikan Dokumen Lelang ke BPBJ Setdakab Pelalawan

Ardi 10 Feb 2020, 13:43
Belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan, yang menyampaikan dokumen lelang proyek ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan (foto/int)
Belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan, yang menyampaikan dokumen lelang proyek ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pelalawan, yang menyampaikan dokumen lelang proyek ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan.

"Belum ada satupun dokumen dari OPD yang masuk kekita," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan Arip Ripani kepada Riau24.com, Senin (10/2/2020).

zxc1

Padahal proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu diatas 100 hari pengerjaan, selalu mendapat sorotan. Terutama pada seringnya mangkrak proyek tersebut.

Mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi keterlambatan. Terlebih proses lelang memerlukan waktu cukup lama. Belum lagi, juga terjadi adanya lelang ulang. Tentu kembali memakan waktu. Hal seperti ini yang sering terjadi sebelumnya.

zxc2

Sementara hampir seluruh kegiatan fisik, baik lelang maupun penunjukan langsung, waktu pelaksanaan nya didalam pengumuman RUP, adalah dibulan Februari 2020.

Arip berharap OPD segera menyerahkan dokumen lelang agar dapat disegerakan proses pelelangan. Para pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) disemua OPD agar menyiapkan dokumen kelengkapan proyek sebelum masuk ke BPBJ.

"Kesiapan dan kelengkapan dokumen tentu akan mempercepat proses lelang," ujar Arip Ripani. (R24/Ardi)