Berikut Fakta Baru Tentang Harun Masiku, Buron KPK yang Tak Kunjung Nongol, Benar-benar Bikin Kaget
RIAU24.COM - Secara perlahan tapi pasti, sisi lain kehidupan Harun Masiku, caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap PAW di DPR RI, terus terungkap. Hasilnya bikin kaget. Kuat dugaan Harun sebenarnya hidup pas-pasan. Kondisi itu jauh dari anggapan yang telah beredar di tengah masyarakat, yang menduga Harun selama ini hidup serba berkecukupan.
Fakta itu diungkapkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang terus melakukan penelurusan dalam kasus suap yang telah menjerat mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
MAKI meyakini calon legislatif PDIP Harun Masiku tidak punya uang sebesar Rp900 juta untuk menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. MAKI menduga, ada orang berduit di belakang Harun, yang siap membayarkan uang itu. Namun sejauh ini, orang yang dimaksud belum ditangkap KPK.
"Harun Masiku tidak punya uang Rp900 juta untuk suap Wahyu Setiawan," lontar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2020) kemarin.
Dilansir tempo,Jumat 14 Februari 2020, Boyamin mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan Harun Masiku tak memiliki uang sebesar Rp900 juta tersebut.
Bukti itu berupa screenshot percakapan via WhatsApp antara Harun Masiku dan temannya bernama Budi. Dalam foto yang ditampilkan MAKI tersebut, Harun meminta Budi membelikan tiket pesawat.
"Pak Garuda besok jam 11. Pak apa sudah ada kabar tiketnya?" seperti dikutip dari pesan WA yang diperlihatkan Boyamin.
Berdasarkan percakapan itu, terang Boyamin, pihaknya menduga kondisi ekonomi Harun biasa-biasa saja. Untuk membeli tiket pesawat saja Harun Masiku mesti meminta bantuan temannya.
Jarang Bersidang
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Budi. Hasilnya, pihaknya kembali menemukan fakta baru terkait Harun. Seperti dituturkan Budi, selama ini Harun Masiku bekerja sebagai pengacara namun jarang bersidang.
Belum lama ini Harun mempunyai klien perusahaan milik orang asing, tapi Harun tak dibayar karena gagal membantu kliennya.
"Sangat musykil Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp900 juta kepada Wahyu Setiawan," tambah Boyamin lagi.
Untuk diketahui, MAKI menggunakan tangkapan layar handphone itu sebagai salah satu bukti yang diajukan dalam praperadilan melawan KPK. MAKI menuntut KPK segera menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.
Dalam operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020, Donny ikut diciduk tapi tak ditetapkan menjadi tersangka. Belakangan saat diperiksa KPK, Donny mengakui dirinya dititipi uang sebesar Rp400 juta dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Donny mengaku mengetahui uang itu berasal dari Harun Masiku yang dititipi untuk Saeful Bahri, politisi PDIP dan mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Seperti diketahui, uang itu kemudian menjadi alat bukti kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
KPK juga diduga sempat mengejar Hasto hingga Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun upaya itu gagal karena tim KPK diduga dicegat sejumlah anggota polisi. Kemudian KPK juga gagal menyegel ruangan kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Terkait kabar ini, Hasto sendiri telah membantah terlibat kasus ini. ***