Senat AS Setuju Batasi Kewenangan Trump Perang dengan Iran
RIAU24.COM - Senat Amerika Serikat (AS) sepakat untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk menyerang Iran. Dalam pemungutan suara yang digelar Kamis 13 Februari 2020 waktu setempat, sebanyak 55 anggota menyetujui resolusi itu termaksud delapan senator daru Republika, partai pendukung Trump, sementara 44 menolak.
Dengan resolusi ini maka Trump harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan kongres sebelum meluncurkan serangan ke Iran.
"Senat baru saja menyepakati, mayoritas senator bipartisan tidak ingin presiden menyatakan perang tanpa persetujuan Kongres," kata pemimpin Senat dari Demokrat Chuck Schumer usai pemungutan suara seperti dikutip dari AFP.
Resolusi itu selanjutnya akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat yang bulan juga menyetujui hal serupa.
Trump kemungkinan akan menggunakan hak veto untuk melawan resolusi itu, seperti yang dia lakukan ketika Kongres memintanya mengakhiri dukungan bagi serangan Arab Saudi di Yaman.
Resolusi ini dirancang setelah Trump memerintahkan menyerang Iran hingga menewaskan Mayor Jenderal Qasem Soleimani pada Januari lalu.