Menu

Silakan Dipantau, Hari Ini Pemerintah Mulai Uji Coba Blokir Ponsel dari Black Market

Siswandi 17 Feb 2020, 09:40
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Pemerintah berencana akan memberlakuka pemblokiran total terhadap ponsel yang berasal dari perdagangan gelap alias black market (BM). Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan pada 18 April 2020 mendatang. Namun untuk uji coba perdana, rencananya akan digelar pada hari ini Senin 17 Februari 2020.

Dalam hal ini, pemblokiran ponsel BM dilakukan lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Dilansir detik, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana mengatakan, belum lama ini mengatakan, untuk proses pengujian ini akan dilakukan Telkomsel dan XL.

Dalam pengujian ini juga pemerintah dan operator seluler akan mencoba dua skema pemblokiran yang saat ini tengah digodok, yaitu whitelist dan blacklist.

Aturan validasi nomor IMEI yang akan diberlakukan pada 18 April 2020, ponsel BM yang terbukti ilegal, maka perangkat tersebut tidak akan menikmati layanan seluler yang disediakan operator seluler walau gadget itu sudah diisi dengan SIM card.

Ada tiga kementerian yang terlibat dalam aturan validasi IMEI ini, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. 

Halaman: 12Lihat Semua