Menu

Satpol PP dan Damkar Pelalawan Segel Dua Gelper di Pelalawan

Ardi 17 Feb 2020, 17:10
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pelalawan, menggerebek dan menutup operasional dua gelandang permainan (foto/Ardi)
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pelalawan, menggerebek dan menutup operasional dua gelandang permainan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pelalawan, menggerebek dan menutup operasional dua gelandang permainan (Gelper) di Jalan Lintas Timur, Senin (17/2/2020).

zxc1

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE didampingi Kabid trantibum AF Nasution, penyidik PPNS dan anggota, medatangi kedua tempat Gelper tersebut.


Tempat pertama didatangi adalah Oke Zone. Disini Satpol PP memasang segel dan garis pita Satpol PP Pelalawan. Seluruh meja permainan disegel oleh Satpol PP Pelalawan.

zxc2

Usai di sini, Satpol PP dan Damkar Pelalawan langsung menyeberang dan masuk ke ezone. Ezone berada dilantai dua, Mandiri Swalayan.

Di ezone, Satpol PP dan Damkar Pelalawan kembali menyegel dan memasang garis pita Satpol PP.

"Jangan dibuka segel ini. Jangan dulu ada aktifitas. Silahkan ke kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu. Ini kan izinnya hanya permainan anak-anak," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE. (R24/Ardi)