Menu

KPK: Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau Irwandi Palsu

Bisma Rizal 18 Feb 2020, 20:01
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi (foto/Bisma)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi (foto/Bisma)

RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi.

Sementara itu, beredar sebuah surat yang berkop KPK yang menuliskan memanggil Irwandi pada hari Jumat nanti atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Menerima hadian atau janji terkait dengan pengangkatan dan mutasi Jabatan Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2017-2018.

zxc1


Ali pun menegaskan, bahwa surat itu adalah palsu. "Kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut palsu dan bukan diterbitkan oleh KPK," ujar Ali saat dihubungi Riau24, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Halaman: 12Lihat Semua