Dua Kali Kalah Digugat Masyarakat, Dewan Soroti Kinerja Bagian Hukum Setdakab Pelalawan
Kekalahan pertama Pemkab Pelalawan, terjadi terhadap gugatan mantan Direktur BUMD Tuah Sekata H Syafri. H Syafri menggugat keputusan Pemberhentiannya sebagai Direktur BUMD Tuah Sekata. Saat ini Pemkab Pelalawan mengajukan banding atas putusan tersebut.
zxc2