Incar Anak-anak Pulang Sekolah, Pelaku Cabul di Bathin Solapan Bengkalis Bahkan Sempat Ancam Bunuh Korban
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bsngkalis, Riau. Korban kali ini merupakan anak berumur 10 tahun.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
zxc1
Tersangka JS dikenakan dalam perkara, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.