Hanya Di Upah 800 Ribu, Tiga Pelaku Illegal Logging Diamankan Ditpolair Polda Riau
Dijelaskannya untuk peran masing-masing pelaku lw bertugas mencari orang untuk mengangkut kayu-kayu tersebut
"Dari Iw mencari jasa pengangkut, didapatlah Sm. Lalu Sm mengajak Hd untuk menemaninya menarik kayu tersebut," terangnya.
Cara para pelaku membawa kayu tersebut sambungnya, kayu itu kemudian diikat lalu ditarik menggunakan kapal pompong milik Sm, melewati sungai. Saking banyaknya kayu tersebut, panjangnya bahkan mencapai 100 meter meski sudah diikat double.
"Panjangnya sampe 100 meter, dan dari pengakuan Sm. Ini baru pertama kalinya ia membawa kayu ilegal, dan ia hanya di upah 800 ribu," ujarnya.
Saat ini, kayu hasil sitaan itu diamankan di Makopolair Polres Bengkalis sebagai barang bukti, termasuk pompong yang dipakai untuk menarik kayu bernilai jual tinggi tersebut.