Bupati Berharap DD 2020 Mampu Tingkatkan Status Desa, Sebab Ada Empat Desa Berstatus Sangat Tertinggal
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor -P3MD), bertempat di Gedung Narosa, Teluk Kuantan (26 Februari 2020).
zxc1
Rakor P3MD ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si yang dihadiri Kepala DSPMD Drs. Nafisman, M.Si, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag, Kabid, Camat dan Kasi PMD Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.
zxc2
"Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2016 lalu, bahwa sebanyak 75 Desa yang berstatus Sangat Tertinggal, kemudian berkurang menjadi 35 Desa dari 75 Desa yang berstatus Sangat Tertinggal pada Tahun 2018, dan pada tahun 2019 tinggal 4 Desa lagi," ujar H. Mursini.
"Ini merupakan masalah serius bagi kita untuk masa yang akan datang, karena Stunting dapat menghambat potensi transisi demografi kabupaten Kuansing. Dimana Rasio Penduduk Usia Tidak Bekerja terhadap Penduduk Usia Kerja menurun, dan belum lagi ancaman pengurangan tingkat intelijensi, stunting pun menjadi ancaman masyarakat desa. Untuk itu desa merupakan ujung tombak tumpuan pemerintah dalam upaya menekan angka stunting, agar tidak menjadi beban dimasa yang akan datang, sehingga generasi sehat dan cerdas di Desa dapat kita wujudkan," paparnya.
Oleh karena itu, Katanya, Dana Desa harus di prioritaskan untuk pencegahan dan penanganan stunting, sehingga memberikan solusi bagi permasalahan stunting di Kuansing. Jadi sudah semestinya pembangunan di desa terintegrasi dengan pembangunan di Kabupaten.
Sehingga apa yang menjadi rencana strategis pembangunan Kabupaten, dapat bersama-sama diwujudkan dan selanjutnya dapat mendorong visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi. (R24/Zar)