Berantas TPS Liar, DLHK Sebar 30 Tong Sampah Portable
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, hingga kini sudah menyebar sebanyak 30 tong sampah portable di sejumlah titik jalan dalam kota.
"Dari 30 tong sampah ini, 24 buah itu kita sebar tahun lalu (2019), dan 6 buah baru kita sebar hari ini dengan rincian 2 buah di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dan 4 lagi di Tampan," ungkap Sekretaris DLHK Pekanbaru, Azhar belum lama ini.
Disampaikannya, penyebaran puluhan tong sampah yang terbuat dari plat besi dengan ukuran 1x1,2 meter itu bertujuan memudahkan warga untuk membuang sampah.
"Juga sebagai jawaban kita, bahwa sejauh ini kan ada keluhan warga terkait tempat pembuangan sampah tidak disediakan, makanya kita sebar tong sampah portable ini di titik-titik startegis," ucapnya.
Di samping itu, terang Azhar, tong sampah yang sudah disebar itu merupakan salah satu upaya pemerintah kota melalui DLHK untuk meminimalisir adanya sampah yang dibuang warga di sembarang tempat.
"Untuk itu, warga kita imbau agar membuang sampah di tempat-tempat yang telah disediakan. Sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari persoalan sampah," harapnya.
Lebih jauh disampaikan Azhar, tong sampah portable tersebut secara bertahap akan disebar pihaknya di seluruh kecamatan se Kota Pekanbaru. Untuk tahun ini ditargetkan ada 60 tong sampah yang disebar.
"Senin besok akan kita sebar lagi beberapa buah. Jadi ini akan kita sebar secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
"Kemudian untuk tong sampah yang sudah disebar, kita ajak juga warga sama-sama menjaga. Jangan pula ada yang dirusak atau dicuri. Jangan sampai seperti itu," tutupnya. (R24/put)