Penderita Positif Corona Muncul di Indonesia, JMSI Ajak Media Siber Jaga Kejernihan Informasi Agar Warga tidak Panik
“Sensasionalisme harus ditinggalkan. Tidak ada tempat pada upaya membesar-besarkan masalah hanya untuk click bait. Masyarakat dan kita semua memiliki hak untuk mendapatkan berita yang benar dan apa adanya tanpa bumbu sensasi,” ujar dia lagi.
Mahmud juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi partner pemerintah untuk mendistribusikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Corona ini.
Diketahui, JMSI merupakan organisasi perusahaam media siber yang dideklarasikan di sela perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020. Saat ini JMS telah memiliki 300 anggota yang tersebar di 24 provinsi.**
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...