Ini Komentar Istana Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik
RIAU24.COM - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono mengatakan jika pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dia juga memastikan jika pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.
"Menghormati keputusan MA. Akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya dilansir dari Detik.com, Selasa, 10 Marer 2020.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
"Pemerintah akan berupaya agar pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS tetap dapat diselenggarakan dengan baik," lanjut Dini.
zxc2