BP Jamsostek Rengat Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Karyawan PT TPP Sebesar Rp1,5 Miliar
RIAU24.COM - INHU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Penggantian Biaya Berobat kepada Ahli Waris Alm. Jumadi, Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations, Senin,(9/03/2020), di PT TPP Air Molek.
zxc1
Santunan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Rengat, Iksarudin didampingi Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Rengat, Saut Muda Tua Napitu kepada Karmiyati selaku istri Alm. Jumadi dan PT Tunggal Perkasa senilai Rp. 1.596.771.624,-
Kepala BP Jamsostek Rengat, Iksarudin mengatakan, rincian santunan yang diberikan yaitu penggantian seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dikeluarkan perusahaan senilai 1,4 milyar, termasuk penggantian gaji yang tetap dibayarkan oleh perusahaan kepada Jumadi selama tidak masuk bekerja.