Dua Pelaku Narkotika 14 Kg Warga Dumai Divonis Seumur Hidup
Dahari•14 Mar 2020, 22:01
warga Kota Dumai ini menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bersalah sebagai kurir dan terlibat pemuafakatan jahat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba (foto/ilustrasi)