RIAU24.com Kriminal Pria Jepang yang Membunuh 19 Orang Cacat di Sebuah Panti Dengan Cara Paling Keji, Dijatuhi Hukuman Mati Devi • 16 Mar 2020, 13:54 Pria Jepang yang Membunuh 19 Orang Cacat di Sebuah Panti Dengan Cara Paling Keji, Dijatuhi Hukuman Mati R24/DEV Baca juga: Ronald Tannur Kembali Ditahan, Buntut Kasus Suap Hakim dalam Kasus Pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Karyawan Komdigi, Total jadi 14 Orang Kriminal - 02 Nov 2024, 17:50
Anak Polisi Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Ungkap Fakta Sebenarnya Kriminal - 27 Oct 2024, 09:24
Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru Kriminal - 06 Nov 2024, 10:38