Soal Penundaan UN, Dikpora Kuansing Masih Menunggu SE Kementerian
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Komisi X DPR sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Ujian Nasional 2020 yang sepakat di tiadakan yakni dari tingkat SD hingga SMA.
UN tahun 2020 di ketahui merupakan ujian yang terakhir dilaksanakan sebelum di hapus di tahun 2021. Namun karena situasi yang ada di Indonesia saat ini, UN tahun 2020 terpaksa di tiadakan. Keputusan meniadakan UN tahun ini di ambil di tengah situasi gawat darurat virus corona atau Covid-19.
Kesepakatan ini di dasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus di laksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus di jadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Kesepakatan ini di dasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus di laksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus di jadwalkan paling lambat akhir April mendatang.