Soal Penundaan UN, Dikpora Kuansing Masih Menunggu SE Kementerian
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Keolahragaan (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tentang meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ini.
Peniadaan Ujian Nasional 2020 yang sepakat di tiadakan yakni dari tingkat SD hingga SMA di ketahui merupakan ujian yang terakhir di laksanakan sebelum di hapus di tahun 2021. Namun karena situasi yang ada di Indonesia saat ini, UN tahun 2020 terpaksa di tiadakan. Keputusan meniadakan UN tahun ini di ambil di tengah situasi gawat darurat virus corona atau Covid-19.
zxc1
Menanggapi peniadaan UN dari tingkat SD, SMP dan SMA tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Keolahragaan Kuantan Singingi, Jupirman, S.Pd melalui Sekretaris H. Masrul Hakim, S.Ag, MM mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Resmi dari Kementerian.
"Kita masih menunggu surat resmi dari kementerian," paparnya.
zxc2
Ketika ditanyakan lebih lanjut, Apakah Dikpora Kuansing belum dapat Surat Edaran dari Kementerian tentang Peniadaan UN tersebut. Dirinya menyebutkan sampai saat ini belum ada.
UN tahun 2020 di ketahui merupakan ujian yang terakhir dilaksanakan sebelum di hapus di tahun 2021. Namun karena situasi yang ada di Indonesia saat ini, UN tahun 2020 terpaksa di tiadakan. Keputusan meniadakan UN tahun ini di ambil di tengah situasi gawat darurat virus corona atau Covid-19.
Kesepakatan ini di dasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus di laksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus di jadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
"Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN di tiadakan," ujarnya. (R24/Zar)