Menu

Tak Indahkan Imbauan Pemerintah, Kezia 99 Akhirnya Disegel Satpol-PP Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 13 Apr 2020, 13:41
Ilustrasi penyegelan
Ilustrasi penyegelan

RIAU24.COM - PEKANBARU - Kezia 99 Karaoke disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru karena melanggar imbauan Wali Kota soal penutupan tempat hiburan malam selama pandemi virus corona. Penyegelan ini dilakukan karena 15 orang menggelar pesta ulang tahun di ruangan VIP Kezia 99 Karaoke pada 10 April malam.

"Kita segel tempat tersebut hari ini," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Diberitakan sebelumnya, delapan orang pria dan tujuh wanita dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat 10 April 2020, setelah kedapatan menggelar pesta ulang tahun di tempat karaoke di Kota Pekanbaru. Bahkan setelah dilakukan tes urine, mereka semua dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba. Delapan pria dan tujuh wanita tersebut, kedapatan berpesta di Kezia 99 karaoke Jalan Arengka Pekanbaru.

Ini berawal saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar patroli rutin malam hari terhadap aktivitas warga di tengah Pandemi Covid-19. Jika menemukan ada yang berkumpul, maka dibubarkan aparat.

Sasaran lainnya adalah patroli ke tempat hiburan malam di Pekanbaru, memastikan agar tidak ada yang melakukan aktivitas, alias beroperasi. Ada 16 lokasi yang dicek petugas, namun tidak ada yang buka.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Arengka. Hasilnya, petugas mendapati ada pengunjung di ruang VIP Kezia 99 Karaoke. Ruangan itu berisi 15 orang, delapan di antaranya pria dan tujuh wanita.

Halaman: 12Lihat Semua