Pemkab Siak Belum Laksanakan PSBB Berikut Alasannya
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebab masyarakat di daerah tersebut belum ada yang positif Covid-19.
zxc1
Dijelaskan Alfedri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020, sebagaimana Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai PSBB oleh Menteri Kesehatan. Tetapi masing-masing daerah tentu situasi dan kondisinya berbeda.