Hasil Survei Lembaga Ini Bikin Kaget, Ternyata Begini yang Dirasakan Masyarakat di Tanah Air Akibat Dahsyatnya Wabah Corona
RIAU24.COM - Sejak mewabah di Tanah Air, virus Corona telah menimbulkan berbagai dampak terhadap aktivitas masyarakat di Tanah Air. Namun dahsyatnya dampak yang ditimbulkan, setidaknya bisa dilihat dari hasil survei yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC.
Tak tanggung-tanggung, hasil survei lembaga ini menunjukkan, sekitar 77 persen masyarakat Indonesia menganggap bahwa wabah Corona COVID-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.
Lebih jauh lagi, sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan bahwa mereka sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman. Dari jumlah itu, sebanyak 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu. Sedangkan 15 persen lainnya menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Dilansir viva, data ini merupakan temuan dalam survei nasional SMRC yang dirilis secara online pada 17 April 2020. Survei dilakukan selama 9 hingga 2 April 2020 yang ditujukan terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon dan dipilih secara acak. SMRC mengklaim margin of error untuk hasil survei ini sebesar 2,9 persen.
Data lainnya menunjukkan, 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak wabah Corona melanda Indonesia. Sedangkan yang mengaku tak tidak ada perubahan sebanyak 24 persen, dan yang menyatakan lebih baik hanya 5 persen.
Kalangan yang paling terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.
zxc2
Selain itu, sebanyak 87,6 persen masyarakat juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu, untuk mencegah penularan Corona COVID-19. Namun hanya 39 persen yang setuju ada pemberlakuan sanksi bagi yang melanggarnya. Sementara, 31,2 persen menyatakan tidak setuju.
Hasil survei lain menunjukkan, yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen) dan ojek pangkalan dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Hal itu itu berarti, sebanyak 34 persen hingga 37 persen masyarakat, merasa keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng. ***