Menu

Masyarakat Miskin di Bengkalis Akan Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa

Dahari 23 Apr 2020, 09:42
Yuhelmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Yuhelmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Bagi warga masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bengkalis akan mendapatkan bantuan langsung tunai desa (BLT) supaya untuk menjaga kamampuan daya beli akibat perlambatan aktivitas perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yuhelmi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Rabu 22 April 2020 kemarin. Yuhelmi menjelaskan pengalokasian anggaran untuk bantuan langsung tunai desa (BLT) berdasarkan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

zxc1

"Diberikan dalam bentuk uang transfer kepada keluarga miskin yang tidak menerima bantuan lainnya, maksudnya adalah bantuan dari PKH Dinas Sosial, bantuan dari BPNT serta kartu Prakerja, jika mereka sudah mendapatkan bantuan tersebut maka mereka tidak berhak lagi menerima dana BLTD ini," ungkap Yuhelmi.

Ditambahkan Yuhelmi, skema kedua dari penyaluran bantuan ini berupa uang sebesar Rp600 ribu perbulan per kepala keluarga selama 3 bulan dari bulan April sampai Juni 2020 mendatang.

zxc2

"Bulan April, Mei dan Juni, disalurkan oleh Kepala Desa secara bertahap selama 3 bulan, disalurkan langsung kepada penduduk miskin penerima BLTD yakni keluarga miskin yang ada didesa, keluarga yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata dalam penerima program yang kami sebutkan tadi, belum terdata dalam kartu Prakerja dan mempunyai keluarga yang rentan miskin," ucapnya.

Menurutnya lagi, bantuan langsung tunai desa tersebut dianggarkan dari dana desa dengan kategori desa dengan mendapatkan pagu anggaran dibawah Rp800 juta mengalokasikan 25 persen.

"Desa yang memperoleh pagu dana antara Rp800 juta hingga Rp1,2 Milyar mengalokasikan 35 persen. Sementara untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan realokasi anggaran dan penyaluran bantuan langsung tunai desa dilakukan bertahap, mulai dari BPD, Camat hingga Inspektorat Kabupaten," pungkasnya. (R24/Hari)