Walikota Sebut Akhir Juni Kondisi Pekanbaru Normal Kembali, Asalkan...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua dengan waktu penerapan tetap mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sementara itu, Pemprov Riau menyusul Pekanbaru menerapkan PSBB atas saran para ahli medis.
"Pada PSBB tahap pertama, kami berhasil melakukan perlambatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam konferensi pers di Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Gedung Daerah, Jumat (1/5/2020) kemarin.
Dari perlambatan pasien positif corona dan pasien dalam pengawasan serta analisa para ahli bahwa Covid-19 mencapai puncaknya pada 20 April. Pasien terakhir diperkirakan pada 18 Juni.
"Pada akhir Juni, kondisi Pekanbaru sudah normal kembali. Dengan catatan, kita menaati aturan pada PSBB tahap kedua ini," ujarnya.
Jika PSBB tahap kedua tidak lebih baik dari yang pertama, maka Pekanbaru akan kecolongan. Untuk mempercepat pencegahan penularan Covid-19, maka Pemprov Riau juga mengajukan PSBB.
"Ini tentu sangat penting bagi Pekanbaru," ucap Firdaus.
Kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, PSBB Pekanbaru tetap dilanjutkan. Terhadap hal-hal yang harus dibenahi sudah menjadi kesepakatan untuk saling mendukung.
Agar, PSBB bisa efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Dengan penerapan PSBB, maka dapat menurunkan angka pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Pekanbaru.
"Kemarin, kami sudah mendengar hasil kajian dari para ahli medis dan ahli epidemiologi. Mereka mengusulkan agar PSBB dilakukan untuk skala Provinsi Riau," ungkap Syamsuar.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama juga mendukung PSBB tingkat Provinsi Riau. Untuk itu, Pemprov Riau sudah mempersiapkan pengajuan PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Dalam waktu yang tak terlalu lama, kami juga akan memberlakukan PSBB. Kami mengharapkan dukungan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau," ujar Syamsuar.
Dengan dukungan seluruh bupati dan wali kota, maka PSBB ini dapat berjalan dengan sempurna. Berdasarkan pengalaman PSBB Pekanbaru, maka Pemprov Riau akan sempurnakan agar lebih baik lagi dalam penerapan sanksi hukum terhadap warga yang melanggar. (R24/put)