Gugus Tugas Covid-19 Riau Sambut Baik SE Pemerintah Pusat Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang
RIAU24.COM - Sekretaris gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan sudah dirilis pengaturan terbaru dari gugus tugas nasional tentang larangan mudik lalu lintas orang dan barang selama pandemi ini berlangsung.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
zxc1
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Untuk itu, tambah dia, edaran ini dipastikan untuk disampaikan pada sekretariat kabupeten/kota di provinsi Riau. "Terutama posko-posko sebagai check point keluar masuk daerah-darerah yang melalukan PSBB," tukasnya.