Dewan Bengkalis Sesalkan PT GIKP Tidak Melaporkan Pekerjanya Saat Pandemi Covid-19
Disamping itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis inipun sangat menyayangkan pihak perusahaan yang memasukan tenaga kerja dari luar dalam keadaan pandemi saat ini.
"Hal ini jangan sampai terjadi kembali. Bayangkan saja, di saat Kabupaten Bengkalis lagi mentaati penanganan covid 19, malah ada perusahaan yang nekat memasukan tenaga kerja dari luar. Idealnya pihak perusahaan harus mentaati aturan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak
Sebelumnya, ke delapan orang karyawan PT. Global Inti Kemakmuran Perkasa (GIKP) beralamat di Jalan Muslihin RT05 RW03, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, telah dilakukan pemeriksaan secata intensif.