Menteri Budi Karya Akui Aturan Larangan Mudik Membingungkan, Mardani Ali Sera bilang ini, Netizen: Amatiran
RIAU24.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui terbitnya surat edaran (SE) terkait operasional transportasi umum membuat kebingungan di tengah masyarakat.
"SE yang lebih detail ini, di satu sisi konsepsi tidak ada mudik tapi ada konsepsi syarat yang disesuaikan dengan Gugus Tugas Penangangan COVID-19. Memang semakin banyak kebingungan di masyarakat, tapi kami yakin semakin baik ke depannya," ujar Budi dilansir dari Detik.com, Senin, 11 Mei 2020.
Dia menjelaskan jika pada dasarnya keseluruhan SE sama, yakni mudik tetap dilarang. Tapi moda transportasi masih diizinkan melayani penumpang dengan kepentingan tertentu selain mudik.
Terkait munculnya polemik di masyarakat, Budi menilai lebih diakibatkan oleh rendahnya tingkat pemahaman larangan aturan mudik Lebaran. Pihaknya berkomitmen akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi seluruh masyarakat bahwa tak ada kelonggaran mudik.
Hal itu dikomentari oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Dia mengatakan sebaiknya hal tersebut dikaji terlebih dahulu.
"Usul saya dikaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum aturan atau statmen di lempar oleh pemerintah," kata dia dilihat di akun Twitternya.