Menu

Nekat Korupsi di Saat Wabah Corona Melanda, 10 Walikota Ini Ditahan Pihak Kejaksaan

Satria Utama 22 May 2020, 13:38
Sebuah spanduk bertuliskan
Sebuah spanduk bertuliskan "Orang-orang kelaparan sampai mati" terlihat di tengah aksi protes menuntut bantuan makanan dari pemerintah untuk orang miskin, di tengah wabah Virus Corona di Bogota, Kolombia 20 April 2020. REUTERS/Luisa Gonzalez

RIAU24.COM -  JAKARTA -  Korupsi telah menjadi sebuah masalah politik paling panas di Kolombia. Bahkan di tengah wabah virus corona, sejumlah kepala daerah di negara tersebut masih nekat merampok uang rakyat.

Otoritas Kolombia menemukan adanya kelebihan dalam biaya pembelian makanan dan perawatan rumah sakit serta sejumlah tender diberikan kepada beberapa perusahaan tanpa pengalaman terkait atau karena koneksi politik, koneksi petugas di sejumlah lembaga.

Menyikapi perilaku culas sejumlah pejabat tersebut, Jaksa Agung di Kolombia pada Kamis, 21 Mei 2020 menerbitkan surat penahanan pada 10 wali kota di negara itu atas tuduhan korupsi selama dua bulan lockdown akibat pandemik virus corona.

Saat yang sama, kepolisian Kolombia memberikan hukuman kedisiplinan pada 512 orang yang bekerja sebagai aparatur negara di 26 provinsi dan 271 staf yang bekerja di kantor wali kota.

“Kami berada dalam sebuah perang salib untuk mempertahankan sumber daya masyarakat yang sacral dan dalam kondisi krisis,” kata Kepala Kepolisian Kolombia Fernando Carrillo, yang juga mendesak masayarakat agar melaporkan tindak kejahatan yang mereka alami.

Kepolisian bisa memberikan hukuman kedisiplinan pada pejabat publik. Sedangkan Jaksa Agung bisa melakukan investigasi kriminal lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua