Bantah Pernyataan PSI, ini Kata Pemprov DKI Soal Pemangkasan Tunjangan PNS
Selain itu, pembayaran tunjangan baru diberikan 50 persen dari yang seharusnya. Sementara 25 persen sisanya diberikan menyusul.
"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tuturnya.