Puskesmas Lubuk Jambi Terapkan Kawasan Wajib Pakai Masker, WFH Tidak Diberlakukan Lagi
RIAU24.COM - KUANSING- Guna mendukung Program Pemerintah dan sesuai arahan Menpan RB, bahwa mulai tanggal 4 Juni 2020, tidak di berlakukan lagi WFH (Work From House). Maka dari itu, alur pelayanan kesehatan di Puskesmas Lubuk Jambi kembali seperti semula, dengan menerapkan Protokol Covid19.
zxc1
Sehubungan hal tersebut, Maka Puskesmas Lubuk Jambi, menerapkan " Kawasan Wajib Masker " yang mulai diberlakukan pada, Senin (2/6) besok. "Jadi setiap masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik diwajibkan menggunakan masker," Ungkap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat, Masni, S.ST. M.KM ketika dihubungi Riau24.Com, Minggu (1/6).
Menurutnya, Dengan akan diberlakukannya kembali berobat New Normal (seperti dulu), maka pada selasa (2/6) besok Puskesmas Lubuk Jambi akan menerapkan Protokol Covid-19, dikawasan Puskesmas Lubuk Jambi.