Menu

Mahfud Md Ungkap Ini yang Jadi Biang Kisruh Diskusi Mahasiswa FH UGM yang Berujung Dengan Aksi Teror

Siswandi 31 May 2020, 21:10
Mahfud Md
Mahfud Md

Terkait hal ini, Mahfud Md telah memerintahkan aparat untuk mengusut.

"Demi demokrasi dan hukum Saya sdh minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Sy sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi utk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," sebut Mahfud Md.

Pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya.

Ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada 29 Mei 2020.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," jelas Sigit.

Bentuk ancaman yang diterima beragam, yaitu dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. ***

Halaman: 12Lihat Semua