Selangkah Lagi Abu Janda Dijebloskan ke Penjara, Saksi Pelapor Sudah Diperiksa, Ini Hasilnya
RIAU24.COM - JAKARTA - Polisi telah rampung memeriksa saksi pelapor terkait laporan yang dilayangkan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda tentang dugaan ujaran kebencian.
Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Judju Purwanto mengatakan, pihaknya sebagai pelapor Abu Janda telah diperiksa pada Sabtu (30/5).
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
“Sudah selesai pemriksaan (pada Sabtu 30 Mei),” kata Judju saat dikonfirmasi Pojoksatu, Senin (1/6/2020).
Judju menyebut, ada 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap para saksi pelapor.
Dalam pemeriksaan itu, ia mengklaim bahwa pihaknya sangatlah kooperatif.
“Ada 15 pertanyaan (dari penyidik),” ungkapnya.