Dipanggil Hearing Oleh DPRD Pekanbaru, Ini Penjelasan PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik
RIAU24.COM - PEKANBARU - Jeritan masyarakat soal kenaikan tarif listrik berujung pemanggilan jajaran PLN Pekanbaru ke gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Undangan rapat dengar pendapat atau hearing yang dilayangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono direspon langsung manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto. bersama jajaran PLN ia mendatangi gedung rakyat tersebut, Selasa (9/6/2020).
Dalam paparannya, Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono mengatakan pemanggilan pihak PLN bertujuanbuntuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang saat ini terjadi di masyarakat, yakni melonjaknya tarif listirk pada bulan Juni.
“Kita disini menacari solusi tang terbaik, karena banyak yang masyarakat yang nelpon saya melaporkan kenaikan tarif listrik diluar kewajaran,” sebutnya membuka hearing dengan PLN.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang menghubunginya melalui telpon seluler melaporkan hal tersbut, bahkan curhat soal kenaikan listrik “Pak kami mati bukan karena covid, tapi karena stres mikirin tagihan listrik yang membengkak,” bebernya menirukan laporan masyarakat.
Dalam hearing tersebut, Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto mengungkapkan penyebab naiknya tagihan tagihan Rekening Listrik April dan Mei dihitung menggunakan rata-rata tagihan bulan-bulan sebelumnya sehingga tidak mencerminkan pemakaian aktual.