Menu

Penumpang Boat Tujuan Batam-Tembilahan Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

Ramadana 11 Jun 2020, 20:08
Penumpang Boat Tujuan Batam-Tembilahan Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat (foto/Rgo)
Penumpang Boat Tujuan Batam-Tembilahan Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat (foto/Rgo)

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Inhil, harus memiliki surat keterangan sehat Covid-19 dengan menjalani rapid tes terlebih dahulu. 

"Begitu juga bagi pendatang dari luar yang akan masuk ke Inhil. Jika diketahui tidak memiliki surat keterangan sehat Covid-19 saat memasuki Kabupaten Inhil, maka akan kita sanksi dengan wajib melakukan rapid tes dengan biaya ditanggung sendiri (secara mandiri)," ujar Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua