Mantan Wakil Presiden RI ke 6 dan Purnawirawan Desak DPR Cabut RUU HIP
RIAU24.COM - Purnawirawan TNI dan Polri mendesak DPR mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno juga ikut mendesak pencabutan RUU itu.
"Mendesak DPR RI mencabut RUU HIP dan mendesak pemerintah untuk menolaknya," kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri, Soekarno saat membacakan pernyataan sikap di Balai Sabrini Plaza Semanggi, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.
Pihaknya menilai RUU HIP akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan. Menurutnya, ideologi Pancasila sebagai landasan pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) akan diatur dalam undang-undang adalah sebuah kekeliruan.
Try Sutrisno yang menghadiri acara itu mengakui ada purnawirawan yang berbeda sikap dalam merespons RUU HIP. Namun menurutnya hal itu tidak jadi masalah.
Menurut Wakil Presiden RI ke-6 itu, saat ini para purnawirawan telah berhimpun dalam berbagai organisasi. Try meyakini bahwa setiap purnawirawan yang berhati pancasilais akan mendukung sikap yang dia lakukan bersama kawan-kawannya.
"Menurut saya kalau orang yang hatinya masih konsisten Pancasilais, TNI yang punya jati diri, pasti menyetujui dan pasti juga mengkritisi (RUU HIP)," lanjutnya.