Ini Alasan Anies Baswedan Lakukan Reklamasi Ancol
Anies mengatakan jika perluasan daratan Ancol tersebut juga tidak akan berpotensi menyebabkan banjir karena tidak berada di hilir sungai yang akan menghambat arus sungai.
Anies pun telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk reklamasi Ancol dan pemanfaatannya. Dia mengklaim jika lahan itu nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan publik.