Menu

MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra

Bisma Rizal 20 Jul 2020, 10:47
MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra (foto/int)
MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra (foto/int)
Sebelumnya, sebuah akun anonim di  Twitter @xdigeembok menampilkan gambar percakapan aplikasi telegram antara Anita dengan Djoko Chandra.

Disebutkan, Djoko menggelontorkan dana hingga Rp4 miliar untuk mengurus penghapusan Red Notice yang dikeluarkan NCB Interpol Indonesia. Pembuatan e-KTP serta surat tugas agar Djoko bisa ke Indonesia dengan aman.

Dalam perbicangan itu, Anita disebut memberitahu Djoko bahwa sedang on proses yakni mengurus Red Notice/DPO di Bareskrim/interpol sebesar Rp 300 juta. Kemudian, mengurus/memonitor perkara 373 di PN Jaksel senilai Rp 300 juta. Selanjutnya, LP OJK di Bareskrim Rp 1 Miliar. Yang terakhir, ada permintaan sebagian untuk OL PK senilai USD 50.000.

Halaman: 345Lihat Semua