KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku Ke Luar Negeri
"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut," ujarnya.
Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Baca juga: Kemenlu Sebut Hanya Satu Korban yang Bawa Paspor, Buntut Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Baca juga: Oknum Polisi Peras Anak Buah Rp20 M Tersangka Kasus Pembunuhan yang Juga Anak Bos Jaringan Prodia
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.