Hanya Karena Terlalu Lama Menggoreng Ikan Asin, Pria di Jakarta Barat Tega Memukuli Sang Istri
“Tersangka mengatakan dia kesal karena dia merasa [FK] tidak menganggapnya serius sebagai suaminya. Dia diduga temperamen dan sering melecehkan istrinya, ”kata Khoiri kemarin.
Pasangan itu telah menikah selama empat tahun. RJ sejak itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan didakwa dengan pasal-pasal di bawah KUHP Indonesia tentang penyerangan, yang dijatuhi hukuman maksimum lima tahun penjara.
Pada awal Juni, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan telah melonjak selama pandemi COVID-19, berdasarkan survei yang mengumpulkan hasil dari 2.285 responden dari April-Mei. Setidaknya 80 persen responden perempuan dalam kelompok penghasilan di bawah Rp 5 juta (USD 337,80) per bulan mengatakan bahwa pelecehan yang mereka alami cenderung meningkat selama pandemi, sebagian besar dalam bentuk pelecehan psikologis dan ekonomi.
Dr Rini Sugiarti, dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang, mengatakan bahwa peningkatan kekerasan dalam rumah tangga di tengah pandemi COVID-19 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk situasi keuangan rumah tangga dan gesekan yang disebabkan oleh waktu yang lebih lama dihabiskan bersama antara pasangan. .