Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Hingga Juni 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu (Rohul) sudah terima 3 laporan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Rohul.
zxc1
Dari ketiganya, PKS PTPN V Tapung, Kecamatan Tandun, hingga Juni 2020 ini sudah dua kali dilaporkan ke DLH Rohul. "Dua kali itu diantaranya, PKS PTPN V Tapung diduga melakukan pencemaran di Sungai Buaya dan sungai Pamaran yang bermuara ke sungai Tapung Desa Tapung,” jelas Muzaiyyinul, Rabu (29/7/20).