Mengaku Nabi, Terdakwa Penistaan Agama Tewas Ditembak di Pengadilan Pakistan
Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan bahwa para pejabat "terkejut, sedih, dan marah" dengan kematian Naseem. Pernyataan itu menyebut bahwa Naseem telah "dibujuk ke Pakistan dari rumahnya di Illinois oleh orang-orang yang kemudian menggunakan hukum penistaan agama Pakistan untuk menjebaknya".
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Pernyataan itu tak menawarkan detail lebih lanjut. Naseem sudah menerima bantuan konsuler sejak penangkapannya pada 2018.
"Kami menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga Tahir Naseem, warga Amerika yang tewas hari ini di dalam ruang sidang di Pakistan," sebut Biro Negara Urusan Selatan dan Tengah di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dalam sebuah pernyataan terpisah sebagaimana dilansir CNN.