Menu

Kisruh Obat Covid-19 Makin Panas, Hadi Pranoto Balas Ancam Tuntut Ganti Rugi Muannas Alaidid, Sebesar Ini Nilainya

Siswandi 4 Aug 2020, 11:22
Hadi Pranoto
Hadi Pranoto

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020. Dalam hal ini, keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," lonatr Muannas, Senin (3/8/2020) malam kemarin. ***

Halaman: 12Lihat Semua