Sempat Didemo Warga Tasikmalaya, Ini Alasan Polda Jabar Ambil Alih Kasus Denny Siregar
"Untuk gelar perkara penyidik akan meminta keterangan para ahli terlebih dulu," ujarnya lagi.
Sementara itu, Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan berlanjut. Menurutnya, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang. ***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...