Ketua Projo Sumsel Diduga Peras ASN, Kini Kasusnya Segera Dilimpahkan
Diketahui, Polres Ogan Komering Ilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pengurus ormas Projo Kabupaten OKI pada Rabu (12/8) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan sebelumnya dilakukan terhadap lima orang, tapi dalam gelar perkara dua orang lainnya belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan sehingga hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.